SMA Negari 2 Woja --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan serahkan Laporan Keuangan Kemendikbud 2015 (tidak diaudit) secara tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK memberi penghargaan berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut BPK sampai dengan 31 Desember 2015, Kemendikbud telah menyelesaikan tindak lanjut pada 86%, di atas rata-rata nasional adalah 50%.
Laporan keuangan Kemendikbud langsung diterima oleh Anggota VI BPK-RI, Bahrullah Akbar. Dalam sambutannya Bahrullah juga menyampaikan apresiasi kepada Kemendikbud yang telah menyelesaikan laporan keuangan 2015 tepat waktu, sesuai dengan amanat undang-undang.
Salah satu upaya nyata untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan (good governance) merupakan kewajiban pelaporan yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kata Bahrullah di Gedung BPK Jakarta, Kamis (2016/03/03).
Menteri Pendidikan Anies Baswedan mengatakan, dalam rangka memenuhi amanat konstitusi, Kemendikbud telah mempersiapkan laporan keuangan pada 2015. Alhamdulillah, kami dapat memenuhi salah satu tanggung jawab konstitusional kami dalam melaksanakan mandat untuk melaksanakan program kegiatan di bidang pendidikan dengan tata kelola yang baik dan bagian dari proses itu adalah apa yang kita sama-sama mengikuti kali ini, penyampaian laporan keuangan Kemdikbud 2015 (versi tidak diaudit), katanya.
Dalam laporan keuangan yang dilaporkan Kemendikbud realisasi anggaran Rp56,39 triliun, atau 93,03% dari pagu Rp60,62 triliun. Realisasi termasuk pengeluaran untuk mantan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Rp7,5 triliun yang dikonsolidasikan dalam laporan keuangan Kemendikbud 2015.
Realisasi bantuan sosial sebesar Rp37,86 menghabiskan triliunan yang digunakan antara lain untuk BOS Sekolah, Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Anak Usia Dini dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), Program Indonesia Pintar (PIP) / Bantuan Siswa Miskin ( BSM) dan bantuan siswa lainnya. Selain itu juga digunakan untuk hibah untuk guru, pembangunan unit sekolah baru (USB) / ruang kelas baru (RKB) / pesantren / SD dan SMP satu atap / lab / perpustakaan dan bantuan lainnya bagi lembaga / organisasi penyedia pendidikan.
Sementara total aset dilaporkan pada Rp128,42 triliun aset termasuk unit kerja (unit kerja) di bekas DIKTI dari Rp100,52 triliun. Di dalam adalah aset tetap dari Rp93,14 triliun, yang masih sedang dibentuk atas status penggunaan untuk Kemristekdikti. Selain itu aset sebesar Rp13,38 triliun yang berasal dari dana konsentrasi / Tugas Dana pada tahun 2001 dan 2005 bansos s.d belanja / blockgrant 2006 s.d 2010, yang sedang dalam proses hibah ke pemerintah daerah (Pemda).
Menteri Pendidikan mengatakan, ia berharap untuk mendapatkan umpan balik dan koreksi perbaikan BPK RI untuk perbaikan dalam laporan keuangan yang diaudit. Bahrullah Akbar juga mengusulkan perlunya sinergi antara Kemendikbud dengan BPK dalam mempromosikan pelaksanaan kebijakan dan program di bidang pendidikan dan kebudayaan sehingga untuk memastikan program ini berjalan secara optimal.
BPK-RI juga mengatakan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam laporan keuangan Kemendikbud 2015 mencakup status pengisian aset mantan Jenderal Pendidikan Tinggi dan Direktorat Jenderal Kebudayaan, pengelolaan PNBP (non-pajak ) dan pengelolaan guru yang berkaitan dengan distribusi, kualifikasi dan kompetensi dan kewenangan transfer guru antar daerah. penyerahan Kemendikbud laporan keuangan ke BPK dihadiri oleh seluruh eselon 1 Kemendikbud, Kepala Keuangan Kemendikbud, Tortama VI BPK-RI, dan auditor BPK-RI.
Sumber : www.kemendikbud.go.id
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan dan santun