Berikut permintaan Y.M. Mahmoud Abbas, Presiden Palestina, Pemerintah Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Luar Biasa Kerjasama Islam (OKI) ke-5 di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif di Jakarta, 7 Maret 2016. KTT ini akan didahului oleh pejabat Senior pertemuan dan pertemuan Menteri pada tanggal 6 Maret 2016.
Latar belakang dari puncak perkembangan yang mengkhawatirkan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Proses perundingan damai antara Palestina dan Israel tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan, dan siklus baru kekerasan yang dimulai pada akhir 2015 tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. Wewenang dan pemukim Israel terus menggunakan agresor kekerasan terhadap warga sipil Palestina yang tak berdaya. Israel juga terus membangunan pemukiman ilegal dan menghancurkan rumah-rumah dan mengambil alih tanah Palestina. Akibatnya, rakyat Palestina hidup dalam kesusahan ekonomi dan berada di bawah ancaman berbagai tindakan diskriminasi.
Sementara itu, Israel juga membatasi akses bagi umat Islam Palestina ke Masjid Al-Aqsa dan, pada saat yang sama, mencoba untuk mengubah demografi komposisi, karakter dan status quo dari Al-Quds Al-Sharif.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) dengan tema "United for a Just Solution" dan merupakan yang pertama OKI KTT Luar Biasa yang khusus membahas masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bertujuan untuk memperkuat persatuan antara negara-negara anggota OKI dan mencari strategi terobosan untuk memulai kembali proses perdamaian dan menyelesaikan masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif yang merupakan masalah besar umat Islam. Mengingat prospek kemerdekaan Palestina masih jauh, dari puncak juga diharapkan untuk menjaga masalah Palestina tetap perhatian masyarakat internasional.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) diharapkan menghasilkan resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen dari OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Deklarasi Jakarta yang digagas Indonesia dan berisi langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh para pemimpin Islam dunia dalam rangka memajukan masalah Palestina dan Al -Quds Al-Sharif.
KTT ini adalah bentuk nyata dari dukungan penuh dan solidaritas dengan Indonesia dan OKI pada masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Untuk Indonesia, dukungan untuk Palestina merupakan bagian integral dari amanat UUD tahun 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pada 2015, Pemerintah Indonesia telah menjadi tuan rumah Peringatan HUT ke-60 dari Asia-Afrika yang mengadopsi Deklarasi pada Palestina, dan Konferensi Internasional tentang Yerusalem di Jakarta. (Departemen Luar Negeri)
Latar belakang dari puncak perkembangan yang mengkhawatirkan di Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Proses perundingan damai antara Palestina dan Israel tidak menunjukkan kemajuan yang signifikan, dan siklus baru kekerasan yang dimulai pada akhir 2015 tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir. Wewenang dan pemukim Israel terus menggunakan agresor kekerasan terhadap warga sipil Palestina yang tak berdaya. Israel juga terus membangunan pemukiman ilegal dan menghancurkan rumah-rumah dan mengambil alih tanah Palestina. Akibatnya, rakyat Palestina hidup dalam kesusahan ekonomi dan berada di bawah ancaman berbagai tindakan diskriminasi.
Sementara itu, Israel juga membatasi akses bagi umat Islam Palestina ke Masjid Al-Aqsa dan, pada saat yang sama, mencoba untuk mengubah demografi komposisi, karakter dan status quo dari Al-Quds Al-Sharif.
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) diharapkan menghasilkan resolusi yang menegaskan posisi prinsip dan komitmen dari OKI untuk mendukung Palestina dan Al-Quds Al-Sharif, dan Deklarasi Jakarta yang digagas Indonesia dan berisi langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh para pemimpin Islam dunia dalam rangka memajukan masalah Palestina dan Al -Quds Al-Sharif.
KTT ini adalah bentuk nyata dari dukungan penuh dan solidaritas dengan Indonesia dan OKI pada masalah Palestina dan Al-Quds Al-Sharif. Untuk Indonesia, dukungan untuk Palestina merupakan bagian integral dari amanat UUD tahun 1945 untuk menghapuskan penjajahan dan melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan pada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pada 2015, Pemerintah Indonesia telah menjadi tuan rumah Peringatan HUT ke-60 dari Asia-Afrika yang mengadopsi Deklarasi pada Palestina, dan Konferensi Internasional tentang Yerusalem di Jakarta. (Departemen Luar Negeri)
Sumber : www.kemendikbud.go.id

No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan sopan dan santun