Tuesday, 8 March 2016

Pencairan dana BOS 2016 tergantung laporan aset

Dompu, SMA Negari 2 Woja --- Sejak diberlakukannya aturan baru ini pencairan dana biaya operasional sekolah tahun 2016 tergantung pelaporan aset oleh sekolah bersangkutan. Artinya setiap sekolah harus Melaporkan asetnya untuk bisa memperoleh dana BOS secepat mungkin.

Dinas Dikpora Kabupaten Dompu harus bekerja keras untuk memenuhi aturan dan mekanisme dalam pencairan dana BOS yang sudah memasuki bulan ketiga 2016 ini.
"Dana BOS bisa dicairkan apabila dia sekolah sudah menyebarkan berkas laporan aset ke sini" ujar salah satu pegawai di bagian keuangan dinas Dikpora Dompu.

Sampai detik ini kata dia, masih banyak sekolah di Kabupaten Dompu yang belum membawa dokumen laporan aset-aset tersebut. "Hal itulah yang membuat pekerjaan kami di sini menjadi tersendat dan lambat". Paparnya.
Menurut dia, seharusnya setiap sekolah sesegera mungkin melaporkan aset tersebut sesuai tanggal yang sudah ditentukan. "Bagaimana kami bisa mengeluarkan rekomendasi pencairan dana BOS jika laporan aset itu belum juga dituntaskan oleh pihak sekolah". Tuturnya.

Dia mengharapkan sekolah-sekolah di Kabupaten Dompu agar menaati aturan dan mekanisme terkait dana BOS tersebut. "Jujur saja, pencairan dana BOS tahun ini mengalami keterlambatan. Kami harap semua sekolah se Kabupaten Dompu bisa segera menyelesaikan dan mendata laporan aset-aset itu." Harapannya.

No comments:

Post a Comment

Berkomentarlah dengan sopan dan santun